Zidane Ditangkap Polisi, Petantang-petenteng Bawa Celurit Ngajak Tawuran di Tambora

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Senin, 29 Mei 2023 | 19:27 WIB
Zidane Ditangkap Polisi, Petantang-petenteng Bawa Celurit Ngajak Tawuran di Tambora
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraJakarta.id - Seorang pemuda asal Ancol, Jakarta Utara bernama Zidane Febriyan Saputra (18) diringkus polisi usai kepergok melakukan konvoi sepeda motor sembari membawa celurit di Jalan Kalianyar IX Tambora Jakarta Barat pada Minggu (28/5/2023) lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

"Tersangka ditangkap karena konvoi sepeda motor mencari lawan tawuran di wilayah hukum Tambora," kata Putra saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Peristiwa ini bermulai ketika Zidane bersama rekan sebayanya nongkrong di kawasan Ancol. Kemudian seorang rekannya bernama Ahmad mengajaknya untuk ikut tawuran.

Baca Juga:Bakal Tawuran di Gang Aut Bogor, Sejumlah Pemuda Kocar-kacir Dikejar Polisi

Tidak mau dibilang cupu, kata Putra, Zidane kemudian ikut dalam rombongan. Saat itu, Zidane berbonceng tiga bersama dua rekan lainnya.

Zidane duduk di urutan ketiga di atas jok motor Honda Scoopy yang dikendarai Alhad.

"Alhad yang mengendarai, Aria dibonceng di tengah, dan tersangka dibonceng di belakang," ucapnya.

Mereka berkeliling berputar mengitari wilayah Tambora. Sesampainya di Jalan Kalianyar, Tambora pelaku berhamburan saat melihat pos pantau polisi.

Melihat hal itu polisi melakukan pengejaran dan meringkus Zidane yang terpisah dari rombongan.

Baca Juga:Tawuran di Cengkareng, Polisi Ringkus 2 Pelajar Bersenjata Tajam

"Tersangka berhasil ditangkap dan kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di celana bagian depan," ucapnya.

Saat diperiksa penyidik di Polsek Tambora, tersangka mengaku pernah tertangkap juga saat tawuran di Kampung Banda, Ancol Jakarta Utara. Namun saat itu karena masih berstatus pelajar tersangka tidak diproses hukum.

Putra mengatakan, saat ini pihaknya memiliki pos pantau sebanyak tujuh buah yang tersebar di wilyah hukumnya. Hampir setiap minggu, lanjut Putra, pihaknya selalu meringkus orang yang ingin berbuat ulah di tempatnya.

"Pola sistem pengamanan ini membuat hampir setiap minggu ada saja yang berhasil di tangkap karena masuk ke wilayah hukum Tambora mencari lawan tawuran," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak