Tempat Hiburan Malam di Jakbar Diminta Tutup Mulai H-1 Idul Adha, H+1 Boleh Buka Lagi

Tempat-tempat hiburan yang dimaksud seperti bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa dan tempat hiburan lainnya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 Juni 2023 | 20:25 WIB
Tempat Hiburan Malam di Jakbar Diminta Tutup Mulai H-1 Idul Adha, H+1 Boleh Buka Lagi
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

Ia mengatakan, ada 2.259 tempat industri pariwisata di Jakarta Barat (Jakbar), seperti mall, hotel, restoran, tempat hiburan dan sebagainya.

"Jumlah tempat hiburan tidak sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan industri pariwisata tersebut," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak