Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT

Abraham berharap, aksi bersih-bersih dari Hadi tidak hanya terjadi di Jakarta.

Fabiola Febrinastri
Kamis, 15 Juni 2023 | 14:05 WIB
Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Anggota DPD RI dari NTT, Abraham Liyanto. (Dok: DPD RI)

Yang mengherankan, tegas Abraham, praktik mafia juga melibatkan investor kasus. Setelah gugatan berhasil dimenangkan, tanah tersebut dibeli oleh investor. Biasanya, harga beli tidak terlalu mahal, karena investor yang beli merupakan bagian dari sindikat kasus.

Abraham juga menilai, maraknya mafia tanah di Tanah Air, karena belum semua daerah memiliki tata ruang. Celah kosong ini dimanfaatkan para mafia untuk menentukan harga beli maupun harga jual tanah sesuka hati. Celah ini juga dimanfaatkan para mafia untuk menjual tanah-tanah di kawasan yang seharusnya tidak boleh dibangun.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mungkin sudah punya semua sampai ke kabupaten-kabupaten. Tetapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu yang belum punya. Banyak kabupaten, kota, bahkan provinsi yang belum memiliki RDTR. Ketiadaan ini melahirkan maraknya praktik mafia tanah,” ungkap Abraham.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada Senin, 6 Juni 2023, Abraham telah menyampaikan masalah tata ruang tersebut. Dia meminta Hadi untuk menyelesaikan pekerjaan tata ruang itu, karena sangat penting bagi bangsa saat ini.

Baca Juga:Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Pidanakan Obligor BLBI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini