Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat

Korban baru berani mengaku dua hari lalu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Juni 2023 | 20:56 WIB
Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur - ayah cabuli anak tiri. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - Aksi bejat diduga dilakukan AS. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya berinisial AMR (16) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah kandung korban berinisial AM. Kejadian ini kata AM berlangsung pada 2019.

Namun, lanjut AM, korban baru berani mengaku dua hari lalu. Ini lantaran korban mengalami trauma berat.

AM menceritakan, dirinya mendapat kabar dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu melalui sang ibu.

Baca Juga:Wakil Rakyat Minta Polres Bogor Fokus Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Agama

"Kejadian menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuma ada kejadian lain dia pernah nonton video porno sekali dikasih lihat ke anak saya sebentar," ujar AM kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

AM menuturkan, sang anak tinggal satu atap dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu pada 2019.

Saat itu, AMR tengah memakai handuk di kamar mandi. Kemudian pelaku masuk lalu meraba area sensitif dan menciumi korban.

Akibat kejadian itu, AM mengungkapkan anaknya trauma berat. Bahkan takut bertemu pelaku.

Terlebih, di rumah mantan istrinya memang ada kejadian lain yang membuat sang anak takut. Sehingga AM memilih membawa sang anak ke tempatnya.

Baca Juga:Hajab! Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Kakek-Disetubuhi Ayah Sendiri

"Pelakunya saya harap segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena trauma yang dialami anak saya belum hilang," katanya.

AM sendiri telah melaporkan dugaan kasus pencabulan ini ke polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sendiri saat ini tengah menyelidiki kasus ayah cabuli anak tiri tersebut.

"Laporan tersebut kami terima Selasa kemarin tanggal 20 Juni 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak