Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara

Pihak kepolisian menyita kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pembunuhan serta sebuah ponsel.

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto
Senin, 17 Juli 2023 | 16:46 WIB
Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
Pria berinisial HA (30), diduga pelaku pembunuh kekasihnya yang sedang hamil berinisial PAG (26) di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka. (ist)

"Keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok. Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).

Usai membunuh PAG, lanjut Syahduddi, HA kemudian menaruh jasad kekasihnya ke bawah meja kompor yang terbuat dari semen yang dicor.

Kemudian, agar jasad tidak terlihat, HA menumpukan sampah ke jasad PAG. Menurut Syahduddi, penyeba korban tewas diduga akibat dicekik oleh pacarnya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Se-Indonesia Kena Prank! Ferdy Sambo Tak Dipenjara, Malah Asyik Duduk Santai di Rumah Mewahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak