Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara

Pihak kepolisian menyita kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pembunuhan serta sebuah ponsel.

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto
Senin, 17 Juli 2023 | 16:46 WIB
Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
Pria berinisial HA (30), diduga pelaku pembunuh kekasihnya yang sedang hamil berinisial PAG (26) di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka. (ist)

Atas permintaan itu, kesabaran pelaku pun habis. HA akhirnya memutuskan untuk menghabisi nyawa korban pada Sabtu (8/7/2023) lalu.

"Yang bersangkutan akhirnya melakukan tindakan yang pembunuhan dengan cara mencekik. Kemudian menyimpan di bawah tempat dapur yang ada di rumah tersebut," tutur Andri.

Jasad Korban Ditumpuk Sampah

Jasad korban ditemukan sudah membusuk di sebuah kontrakan, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:CEK FAKTA: Se-Indonesia Kena Prank! Ferdy Sambo Tak Dipenjara, Malah Asyik Duduk Santai di Rumah Mewahnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan para tetangga sempat mendengar korban dan pelaku bertengkar di dalam rumah kontrakan. Diduga aksi pembunuhan itu terjadi setelah keduanya ribut mulut.

"Keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok. Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).

Usai membunuh PAG, lanjut Syahduddi, HA kemudian menaruh jasad kekasihnya ke bawah meja kompor yang terbuat dari semen yang dicor.

Kemudian, agar jasad tidak terlihat, HA menumpukan sampah ke jasad PAG. Menurut Syahduddi, penyeba korban tewas diduga akibat dicekik oleh pacarnya.

Baca Juga:Sosok Pelaku Mutilasi Keji di Sleman: Dikenal Kalem, Setahun Ngekos Tak Pernah Lapor RT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini