Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada 13 September 2022.
Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.
Tetapi, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap