Karenina Terjerat Narkoba, Polisi: Ada Riwayat Depresi

Karenina menyebut barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama panggilan P.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:44 WIB
Karenina Terjerat Narkoba, Polisi: Ada Riwayat Depresi
Karenina Anderson (mengenakan baju oranye) diperkenalkan oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) dalam kasus narkoba. Karenina mengaku menyesali perbuatannya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap artis Karenina Anderson. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina mengonsumsi narkoba jenis ganja karena mengalami depresi dan insomnia.

"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, " ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).

Ardhy menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan perempuan berinisial K.

Baca Juga:Profil Karenina Anderson: Model dan Artis Multitalenta yang Kini Terjerat Kasus Narkoba

"Setelah menerima informasi tersebut, Satres Polres Jaksel langsung melakukan penyelidikan, dan pada Senin (31/7) sekitar pukul 22.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap saudari K di rumahnya, " katanya.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Karenina, lanjut Ardhy, didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.

"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka," ucapnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Karenina menyebut barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama panggilan P yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Dia (artis K) diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, " katanya.

Baca Juga:Karenina Anderson Tertunduk dan Tahan Tangis Pakai Baju Oranye: Saya Contoh yang Tidak Baik

Terkait kasus narkoba ini, Karenina dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini