Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok

Perubahan materi ujian praktik SIM C ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Agustus 2023 | 20:06 WIB
Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman [suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik SIM C menjadi bentuk sirkuit.

"Besok (4/8) pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (3/8/2023).

Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.

"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.

Baca Juga:Relawan Jokowi Demo di Depan Polda Metro Jaya, Minta Rocky Gerung Ditangkap dan Diadili

Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

Perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.

Kedua, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya.

Latif juga menambahkan perubahan materi ujian praktik SIM C ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta

Sebelumnya, Kapolri meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan," kata Sigit, Rabu (21/6).

Sigit menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki," tegas Sigit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak