Keluarga Sultan, Korban Kabel Menjuntai Polisikan Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Laporan ini sekaligus menjawab klaim pihak Bali Tower yang mengatakan bahwa tidak ada kelalaian ketika kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:46 WIB
Keluarga Sultan, Korban Kabel Menjuntai Polisikan Bali Tower ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum keluarga korban kabel fiber optik Tegar Putuhena (depan kanan) bersama Fatih (kedua dari kanan) ayah Sultan Rif'at Alfatih di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023). [ANTARA/Ilham Kausar]

"Silahkan nanti polisi yang meminta itu untuk dibuka, karena kalau itu dibuka akan terlihat jelas peristiwanya seperti apa, akan terlihat jelas juga sejak kapan kabel itu menjuntai ke bawah, " katanya.

Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak