Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban

Para korban menceritakan peristiwa yang terjadi di tanggal 1 Agustus 2023 saat proses karantina.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:55 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
Ilustrasi pelecehan seksual - Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban. [Pexels]

SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Senin (14/8/2023).

Ada tujuh yang diperiksa, di mana merupakan finalis ajang kontes kecantikan tersebut.

"Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi," kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya.

Mellisa menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut, para korban menceritakan peristiwa yang terjadi di tanggal 1 Agustus 2023 saat proses karantina.

Baca Juga:Oklin Fia Resmi Dipolisikan Akibat Konten Jilat Es Krim, Warganet: Bagus lah, Biar Kapok!

"Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan," katanya.

Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan pada penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk dimintai keterangan.

"Kita lihat kesiapan dari korban-korban, karena menurut keterangan dari kuasa hukum masih dalam kondisi trauma, " ucapnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).

Hengki menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam hal memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Hengki menambahkan setelah kondisi korban stabil, penyidik akan melanjutkan proses pengusutan kasus dugaan pelecehan tersebut dengan meminta keterangan korban.

Baca Juga:Kata Hotman Paris soal Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023

"Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya," ucap Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak