Diminta Heru Budi Cicil Motor Listrik, Segini Tunjangan Transportasi ASN DKI per Bulannya

Dengan adanya tunjangan tersebut, seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:29 WIB
Diminta Heru Budi Cicil Motor Listrik, Segini Tunjangan Transportasi ASN DKI per Bulannya
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Selain kendaraan listrik, Pemprov DKI Jakarta dalam upaya memerangi polusi udara juga mengkaji efektivitas penerapan 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang beredar di Jabodetabek.

"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Namun Heru belum mengetahui pasti apakah penerapan sistem 4 in 1 ini akan efektif dalam rangka mengurangi polusi di Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta.

Baca Juga:Heru Budi Minta ASN Ambil Kredit Kendaraan Listrik, Bayarnya Pakai Tunjangan Transportasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak