SuaraJakarta.id - Aktivitas usaha yang dilakukan pemuda Aceh, Imam Masykur (25) yang jadi korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap.
Warga sekitar berinisial D mengungkap, sisi lain aktivitas usaha yang dijalani Imam Masykur.
Meski izin usahanya toko kosmetik, namun barang yang dijualnya di antaranya ada obat terlarang yang masuk dalam daftar obat G. Salah satunya tramadol.
"Saya perhatiin dari awal dia buka, dia jual obat-obatan keras. Tokonya kosmetik, tapi jualannya obat," ungkapnya.
Baca Juga:Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres
D semakin curiga ketika melihat para pelanggan toko kosmetik Imam yang bervariasi. Mulai dari pengamen hingga sopir angkot.
"Anehnya yang beli itu pengamen, anak-anak jalanan, sopir angkot. Pakaiannya lusuh-lusuh, tapi ada juga yang pakai mobil pribadi," paparnya.
D mengaku, warga sekitar resah dengan aktivitas penjualan obat terlarang itu. Namun, dia dan warga lainnya tak bisa berbuat banyak.
"Resah sih pasti. Tapi ya kita nggak mau ikut campur juga, masing-masing (punya) usaha. Sekarang akhirnya terkuak juga," ungkapnya.
Jual Obat Ilegal
Baca Juga:Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan
Hal senada diungkapkan Ketua RT setempat Sarif Marjaya.