SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga pelaku komplotan pencurian mobil boks yang terparkir di pinggir Jalan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi para pelaku sebelumnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Indramayu dan Bogor.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AA, G, dan MS.
"Sudah (ditangkap), pelaku sudah berhasil kita amankan dari gabungan Tim Opsnal Jatanras dan Tim Opsnal Resmob. Ada tiga pelaku," ujarnya kepada awak media, Minggu (3/9/2023).
Baca Juga:Polisi Ringkus 3 Pencuri Mobil Boks Di Jakbar, Pelaku Beraksi Di Banyak Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku beraksi di banyak lokasi.
Kepolisian menduga masih ada beberapa pelaku lain yang tergabung dalam komplotan tersebut.
"Hasil interogasi sementara ada beberapa TKP di Polres Metro Jakarta Barat, ada juga TKP yang di luar wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," tutur Andri.
Andri mengungkapkan, dalam aksinya, setelah berhasil mencuri mobil boks, para pelaku lantas mempreteli mobil dan menjualnya secara terpisah.
"Setelah dapat kendaraan langsung dikanibal atau potong-potong kemudian dijual lagi," ujarnya.
Baca Juga:Apes! Maling Motor Di Condet Kepergok Pemilik, Babak Belur Dihajar Massa
"Cabin, sasis dan box dipisahkan (baru dijual)," sambungnya.
Kekinian, lanjut Andri, polisi masih melakukan pengejaran terhadap penadahnya.
"Sementara kita masih lakukan pengejaran untuk beberapa pelaku yang lain, termasuk penadahnya," pungkasnya.