Gegara Pembagian Upah Kerja, Kuli Bangunan Ditusuk 2 Rekan di Tamansari

Korban mengalami luka pada kepala lantaran tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh pelaku.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 September 2023 | 19:48 WIB
Gegara Pembagian Upah Kerja, Kuli Bangunan Ditusuk 2 Rekan di Tamansari
Gegara Pembagian Upah Kerja, Kuli Bangunan Ditusuk 2 Rekan di Tamansari. (Shutterstock).

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pelaku penusukan di wilayah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya berinsial SA (38) dan GN (42).

Sedangkan korban berinisial FS (32). Pelaku dan korban merupakan kuli bangunan di sebuah proyek yang sama.

Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, motif penusukan dan penganiayaan ini dilatarbelakangi pembagian uang hasil kerja.

"Para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ungkapnya, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:Bule Rusia Pukul Warga Lokal Bali Usai Tak Terima Ditegur, Publik: Usir!

Adhi melanjutkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (6/9).

Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka pada kepala lantaran tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh pelaku.

"Awalnya, pelaku (SA dan GN) merasa belum terima bagian hasil kerjanya, kemudian mendatangi rumah korban (FS)," kata Adhi.

Setibanya di rumah korban, lanjut Adhi, pelaku dengan korban terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan secara bersama-sama.

"Korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala. Atas insiden tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari," kata Adhi.

Baca Juga:Dipicu Masalah Solar, Belasan Orang Pukul Petugas dan Rusak SPBU di Sleman

Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menyebutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan," kata Roland.

Roland mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (7/9).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak