Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023

Catatan dari OJK yang menyebutkan kompetisi di perbankan kian banyak.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Senin, 11 September 2023 | 12:02 WIB
Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023. (Dok: Warta Ekonomi)

5. Penguatan dan konsolidasi bank bagi bank umum konvensional, bank umum syariah khususnya bank pembangunan daerah (BPD), unit usaha syariah, dan BPR/BPRS. 

6. Pengembangan dan dukungan terhadap industri keuangan berkelanjutan (sustainable finance). 

7. Penguatan penanganan tindak pidana perbankan. 

“Diharapkan melalui program-program utama tersebut dapat memacu kinerja perbankan Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta memberikan kontribusi positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.” 

Baca Juga:BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional

Dian juga mengatakan, perbankan terus mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Dian mengingatkan pada industri perbankan bahwa “agar tetap memperhatikan pengelolaan atas risiko yang mungkin timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi.” 

“Saya mengharapkan kerja sama seluruh pihak yang ditingkatkan agar industri perbankan terus tumbuh serta optimal dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan,” tutupnya. 

Di sisi lain, lantas apa kriteria dan metode penilaian dalam penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023? Singkatnya, alasan adanya penghargaan ini adalah perbankan memiliki peranan penting dalam mendukung sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, dan jasa. Kegiatan perbankan seperti layanan pinjaman dan produk perbankan juga membantu sektor pembiayaan terkait dan mendukung makroekonomi. 

Melansir data dari Deloitte Center for Financial Services yang diolah tim riset Warta Ekonomi, sektor perbankan menjadi industri jangka panjang untuk pembiayaan program-program hijau untuk lingkungan dan secara jangka pendek membantu nasabah untuk otonomi fleksibilitas mengelola keuangan masing-masing, serta adanya pengelolaan suku bunga yang bijaksana. 

Karena itu, lembaga keuangan yang dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi, dengan kualitas layanan yang mumpuni dapat “persisting” atau bertahan di kondisi tersebut. 

Baca Juga:UMKM Binaan BRI, La Vida Home Indonesia dan Sunandsand Pameran di New York Now Summer Market 2023

Dari segi metode penilaian, tim riset Warta Ekonomi dan dewan juri menggunakan metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Metode tersebut menggunakan penilaian terhadap empat faktor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP yang dikenal dengan RGEC. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak