Mario Dandy Melawan Vonis 12 Tahun Penjara, Ajukan Banding

Mario Dandy Satriyo sebelumnya menyatakan masih pikir-pikir dulu soal banding terkait vonis 12 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 September 2023 | 19:32 WIB
Mario Dandy Melawan Vonis 12 Tahun Penjara, Ajukan Banding
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, seperti perbuatan terdakwa yang berdampak buruk terhadap masa depan korban Cristalino David Ozora.

"Tidak ada perbuatan yang meringankan terdakwa," kata Alimin

Putusan majelis hakim tersebut serupa dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), di mana Mario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Baca Juga:Mario Dandy Ajukan Banding, Kubu David Ozora: Tak Ada Celah untuk Keringanan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak