Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba

Lima orang negatif narkoba.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 September 2023 | 23:11 WIB
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
Puluhan orang diciduk dari operasi penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, di halaman Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 29 warga Kampung Bahari, Tanjung Priok terbukti positif narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring, Selasa (26/9/2023).

"Dari 34 yang kita jaring dan tes urine, sebanyak 29 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan lima orang lagi negatif," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Kombes Iver Son Manossoh.

Iver menuturkan, empat dari lima orang negatif menggunakan narkoba tersebut telah dikembalikan kepada keluarga.

Sedangkan satu orang masih ditahan untuk kepentingan penyelidikan kasus kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga:Pengedar Ini Sembunyikan 10 Kg Ganja di Bawah Ikan Asin, Siap Kirim ke Bandung

Adapun dari 29 orang positif menggunakan narkoba, empat orang juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Sedangkan 25 orang lainnya diserahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) untuk direhabilitasi, kata Iver.

Iver mengatakan, pihaknya telah profiling semua orang yang diciduk dari operasi penggerebekan Kampung Bahari pada Selasa (26/9) untuk mengungkap tindak kriminal lain yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.

"Kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, curanmor, penadah barang hasil curian, tawuran, kepemilikan senjata tajam, dan kasus kekerasan penganiayaan," ujar Iver.

Ia menambahkan profil semua warga yang diciduk dari Kampung Bahari diidentifikasi secara mendalam untuk mengurangi terjadinya kriminal di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga:Hanya Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Ammar Zoni Lega

"Jika terlibat tindak kriminal, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Iver.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak