"Korban dengan Inisial ARA (15) adalah pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PLSD) yang terletak di Jalan Tanjung Wangi, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut)," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
Adapun pelaku, lanjut Putra, seluruhnya pelajar kelas XI SMK dengan rincian ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17).
Imbas dari kejadian tersebut, pada Kamis (21/9) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Laksa 4 Rt 6/Rw 4, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat terjadi rencana "balas dendam" dengan cara melakukan konvoi di wilayah hukum Polsek Tambora.
Sebelum ada korban, kata Putra, pihaknya menangkap tiga dari gerombolan pelajar tersebut di Jalan Laksa 4, Jembatan lima, Tambora.
Baca Juga:Kelakuan Pelajar SMA di Sumbar: Ketahuan Mesum Akhirnya Diperas, Video Disebar
"Karena kekurangan jumlah anggota polisi polsek, hanya tiga pelajar yang berhasil ditangkap, yakni Inisial AR (15), SW (16) dan HF (16)," kata Putra, seraya menambahkan total 11 pelajar saat ini masih ditahan di ruangan khusus anak Polsek Tambora. (Sumber: Antara)