KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai

Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Oktober 2023 | 16:29 WIB
KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai
Cinta Mega sebelumnya diberhentikan dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP buntut main game saat rapat paripurna. [Dok. DPRD DKI]

SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang Cinta Mega, legislator yang kepergok main judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, untuk kembali didaftarkan menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, wewenang untuk mendaftarkan Cinta Mega sebagai caleg berada di tangan partainya, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN).

Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Itu terserah partai. Pencalonan ini kan sepenuhnya di partai politik," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:Langkah PAN Terima Cinta Mega 'Judi Slot' Bikin PDIP Prihatin, Begini Pembelaan Waketum

Sebenarnya, masyarakat bisa saja mengadukan soal pelanggaran Bacaleg saat verifikasi BCS. Namun, saat ini proses tersebut sudah rampung.

"Masa tanggapan masyarakat kan sudah selesai ya pas DCS tanggal 19-28 agustus. Kalau nanti ada tanggapan atau aduan dari masyarakat kami akan tetap teruskan ke partai politik," tuturnya.

Karena itu, jika nantinya ada masyarakat yang ingin mengadukan soal pelanggaran judi slot yang dilakukan Cinta Mega, Dody menyebut pihaknya masih bisa menerima. Namun, keputusan mencalonkan atau tidak tergantung partai.

"Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali speenuhnya kami serahkan ke parpol," katanya.

Cinta Mega sebelumnya dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN) setelah diberhentikan dari PDIP karena kasus bermain judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:PAN Yakin Cinta Mega Punya Kans Dipilih Rakyat Usai Ketahuan Main Judi Slot?

Kabar Cinta Mega menjadi Caleg PAN untuk DPRD DKI dibeberkan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.

Ia menyebut Cinta Mega terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.

"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).

Dari informasi yang didapat Gembong, Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.

"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes terakhir jam 12 kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak