KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai

Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Oktober 2023 | 16:29 WIB
KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai
Cinta Mega sebelumnya diberhentikan dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP buntut main game saat rapat paripurna. [Dok. DPRD DKI]

SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang Cinta Mega, legislator yang kepergok main judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, untuk kembali didaftarkan menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, wewenang untuk mendaftarkan Cinta Mega sebagai caleg berada di tangan partainya, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN).

Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Itu terserah partai. Pencalonan ini kan sepenuhnya di partai politik," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:Langkah PAN Terima Cinta Mega 'Judi Slot' Bikin PDIP Prihatin, Begini Pembelaan Waketum

Sebenarnya, masyarakat bisa saja mengadukan soal pelanggaran Bacaleg saat verifikasi BCS. Namun, saat ini proses tersebut sudah rampung.

"Masa tanggapan masyarakat kan sudah selesai ya pas DCS tanggal 19-28 agustus. Kalau nanti ada tanggapan atau aduan dari masyarakat kami akan tetap teruskan ke partai politik," tuturnya.

Karena itu, jika nantinya ada masyarakat yang ingin mengadukan soal pelanggaran judi slot yang dilakukan Cinta Mega, Dody menyebut pihaknya masih bisa menerima. Namun, keputusan mencalonkan atau tidak tergantung partai.

"Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali speenuhnya kami serahkan ke parpol," katanya.

Cinta Mega sebelumnya dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN) setelah diberhentikan dari PDIP karena kasus bermain judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:PAN Yakin Cinta Mega Punya Kans Dipilih Rakyat Usai Ketahuan Main Judi Slot?

Kabar Cinta Mega menjadi Caleg PAN untuk DPRD DKI dibeberkan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.

Ia menyebut Cinta Mega terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.

"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).

Dari informasi yang didapat Gembong, Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.

"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes terakhir jam 12 kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini