Sudah Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner Ancam Pengendara di Jakut Beli Pelat Dinas Polri Palsu Via Online

"Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:38 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner Ancam Pengendara di Jakut Beli Pelat Dinas Polri Palsu Via Online
Ilustrasi pengendara mobil Toyota Fortuner diberhentikan polisi. [Tangkapan layar akun IG Fakta.Jakarta]

SuaraJakarta.id - Polisi menyebut pengemudi Toyota Fortuner ugal-ugalan berinisial M (25) membeli pelat dinas Polri palsu 5727-00 di situs belanja online. Motif M menggunakan pelat dinas Polri palsu agar aman saat berkendara di jalan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan M telah menggunakan pelat dinas Polri palsu tersebut sejak satu bulan lalu.

"Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan," kata Samian kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Samian juga memastikan M bukan anggota Polri. Melainkan hanya seorang pegawai swasta.

Baca Juga:Terungkap Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Demi Hindari Aturan Ganjil-Genap

Kekinian penyidik telah menetapkan M sebagai tersangka. Keputusan penahanan terhadap yang bersangkutan akan diambil setelah pemeriksaan selesai.

Saat ini pengemudi Fortuner tersebut masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Samian menyebut, polisi juga akan segera menentukan penahanan terhadap pelaku.

"Hari ini sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya hari ini," katanya.

Ancam Pakai Tongkat Besi

Sebelumnya aksi M mengemudikan Toyota Fortuner berpelat dinas Polri palsu meresahkan. Dia mengancam pengendara lain dengan tongkat besi karena tak diberi jalan hingga videonya viral di media sosial.

Baca Juga:Selain Beli Pelat Dinas Palsu, David Koboi Penganiaya Sopir Taksi Online Juga Beli Airsoft Gun Rp3,5 Juta

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @low.slowindonesia. Dalam keterangan dijelaskan terjadi di sekitar Emporium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tolong buat bapak polisi ditindak ya," tulis akun @low.slowindonesia dikutip Suara.com, Senin (16/10/2023).

Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri palsu 5727-00.

Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini