SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyebut ada kendala penggunaan gudang penyimpanan logistik Pemilu yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Masalah tersebut diadukan kepada DPRD DKI melalui rapat kerja Komisi A pada Selasa (28/11/2023).
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina menyebut, salah satu contohnya Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang masih saja ingin digunakan untuk hajatan pernikahan pribadi. Bahkan, pihaknya sempat berdebat dengan pengelola GOR lantaran fasilitas itu masih saja disewakan.
"Kemarin kita sempat berdebat soal GOR karena beberapa GOR masih dipakai untuk hajatan pribadi di Desember," ujar Nelvia dalam rapat, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga:KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap I, Kotak Suara Hingga Segel Plastik Diterima
Nelvia menyesalkan adanya kejadian tersebut. Sebab, sejak awal sudah melayangkan surat permintaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar GOR sudah dikosongkan sebelum 1 Desember 2023.
Mengingat, KPU kabupaten/kota akan mendistribusikan logistik pemilu tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 1 Desember.
Namun, yang terjadi GOR tersebut dijadwalkan untuk dipakai hajatan pernikahan pada pertengahan Desember.
Akhirnya, pihak KPU untuk sementara menyimpan logistik Pemilu di lantai dua GOR tersebut. Sementara lantai satu akan dipakai untuk hajatan pernikahan.
"Jangan sampai hajatan pemilu ini tidak jadi karena hajatan pribadi, karena kontrak pribadi," katanya.
Baca Juga:KPU Terima Surat PAW, Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Main Judi Slot Segera Dipecat
Sebelumnya, KPU DKI menyebut ada 11 GOR yang tidak bisa dipakai di masa Pemilu. Padahal, fasilitas itu telah disediakan Pemprov DKI untuk keperluan menyimpan logistik Pemilu.
- 1
- 2