SuaraJakarta.id - Seorang kakek bernama Hidayat (75) meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung usai aliran listrik di rumahnya diancam akan diputus oleh petugas PLN. Hal itu karena dirinya telat melakukan pembayaran.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Waspada Buntu, RT 7/13, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (29/11/2023) lalu.
Istri korban, Narsih mengatakan, peristiwa ini bermula ketika ada dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN yang mendatangi rumahnya.
Mereka bermaksud untuk melakukan penagihan biaya listrik di rumah Hidayat yang telat melakukan pembayaran. Diketahui, tagihan listrik Hidayat senilai Rp 900 ribu.
“Saya sudah bilang, nanti sore saya bayar. Duitnya udah ada tapi saya lagi makan, namanya abis pulang kerja,” kata Narsih, Kamis (30/11/2023).
Meski demikian petugas tersebut masih ngotot ingin melakukan pemutusan meski keterlambatan pembayaran dalam beberapa hari.
“Kata dia, ‘gak bisa bu, ini harus diputus’. Ini kan juga baru terlambat beberapa hari, istilahnya belum lewat bulan,” katanya.
Mendengar istrinya ribut dengan petugas PLN, Hidayat yang sebelumnya berada di lantai dua rumah turun ke bawah untuk melihat.
Perdebatan Hidayat dengan petugas PLN tersebut pun tak bisa dihindari.
Narsih yang ogah pusing dengan kondisi tersebut kemudian mengambil uang miliknya, dan melakukan pembayaran.
“Nih saya mau bayar nih,” kata Narsih.
Narsih pun pergi ke mini market untuk melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik rumahnya.
Sepulang dari ujung gang, Narsih melihat suaminya jatuh tergeletak. Hingga akhirnya saat diperiksa, Hidayat sudah tidak bernyawa.
“Saya dari ujung, liat bapak jatuh. Saya teriak dari sana ‘tuh saya bilang juga apa, sabar pak, saya mau bayar bapak jangan bilang mau putusin’. Suami saya meninggal, saya minta mereka tanggung jawab,” imbuh dia.