Polisi Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu, Harganya Bikin Geleng-geleng

Sindikat ini mengaku telah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Harganya berkisar Rp 55 juta hingga Rp 75 juta.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Rabu, 20 Desember 2023 | 17:27 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu, Harganya Bikin Geleng-geleng
Sejumlah pelat nomor khusus palsu menjadi alat bukti sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah yang ditangkap Anggota Pollda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/M Yasir]

"Jadi menggunakan alat kimia dihapus kemudian siapa yang memesan tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang," jelasnya.

Secara kasat mata, STNK palsu tersebut menurut Yusri memang nampak mirip dengan aslinya. Namun dia mengungkap perbedaannya terletak pada label kinegram.

"Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang," katanya.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Rumah Produksi Film Porno, Pemeran Dibayar hingga Rp 15 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak