Menanggapi hal ini, Direktur Operasi dan Keselamatan PT Trans-Jakarta Daud Joseph menjelaskan, rute tersebut bukanlah trayek baru lantaran sebelumnya sempat dipakai oleh Metromini nomor T41.
Setelah lama tak aktif, akhirnya rute tersebut diambilalih oleh Transjakarta untuk dioperasikan sejak Kamis (22/2/2024).
"Dahulu rute ini sangat banyak penumpangnya. Sehingga saat ini warga sangat membutuhkan layanan transportasi sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Daud saat dikonfirmasi
Mengenai protes dari para sopir angkot, Daud mengaku akan berkoordinasi lebih dahulu untuk menindaklanjuti hal ini.
Baca Juga:Besok Hari Pencoblosan, Bus Transjakarta Tetap Beroperasi Seperti Biasa
Ia juga menyebut rute tersebut dibuat demi meningkatkan layanan bagi warga dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
"Terkait adanya keberatan dari angkutan lain, akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan sebagai yang berwenang," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar para sopir angkot bisa memakluminya dan bahkan bersinergi untuk menghadirkan layanan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Menurut saya kedua layanan tetap melayani berdampingan akan lebih baik, saling melengkapi. Pada akhirnya yang diuntungkan adalah warga masyarakat karena memiliki beberapa pilihan angkutan umum," katanya.
Baca Juga:Bus Harapan Jaya Tabrak Halte Transjakarta Di Pasar Rebo, Sopir Diduga Serangan Jantung