Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dengan Wajah Rusak Di Pulau Pari

Salah satu yang ditangkap adalah kekasih korban

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Kamis, 18 April 2024 | 21:38 WIB
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dengan Wajah Rusak Di Pulau Pari
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)

SuaraJakarta.id - Mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi wajah sudah rusak ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (14/4/2024). Korban pertama kali ditemukan wisatawan yang sedangkan melakukan kegiatan snorkeling.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum telah mengidentifikasi jasad korban.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ telah mengetahui identitas korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Berdasar hasil penyelidikan, korban merupakan perempuan berinisial R. Ade Ary menyebut usianya 35 tahun.

Baca Juga:Mayat Pria Ditemukan Di Kali Kolong Tol Ancol, Polisi Turun Tangan

"Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," katanya.

Terkait perkara ini, penyidik telah mengamankan tiga orang. Salah satunya diduga merupakan kekasih korban.

Ade Ary belum merincikan identitas daripada ketiga orang yang diamankan. Termasuk keterlibatan ketiganya dalam perkara ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini