Tak Cuma Malak, Lukman Polisi Gadungan Ternyata Doyan Nyabu

Polisi gadungan bernama Lukman sudah malang melintang jadi tukang palak, jangkauannya luas dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 20 Mei 2024 | 20:17 WIB
Tak Cuma Malak, Lukman Polisi Gadungan Ternyata Doyan Nyabu
Ilustrasi polisi gadungan ditangkap. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," tutur Nicolas.


Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Timur turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seragam polisi dan senjata airsoft gun.

Akibat dari perbuatannya, Lukman kekinian ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 508 KUHP.

"Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini