Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin

Prasetyo mengaku telah menerima keluhan warga yang tinggal di daerah Tulodong, Widya Chandra, Kemang hingga Melawai

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 20 Juni 2024 | 21:13 WIB
Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku belakangan kerap menerima keluhan terkait pendirian tempat usaha di kawasan permukiman. Operasional berbagai restoran, kafe, dan bar dianggap mengganggu ketenangan warga setempat.

Prasetyo mengaku telah menerima keluhan warga yang tinggal di daerah Tulodong, Widya Chandra, Kemang hingga Melawai. Keluhan berupa penyalahgunaan jalan umum menjadi lahan parkir, kebisingan, hingga penjualan minuman keras.

Menurutnya, warga setempat sudah sempat melayangkan protes. Namun, mereka beralasan telah mendapatkan izin usaha lewat sistem online single submission (OSS) yang dibuat Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

"Warga protes ke sini, tapi Wali Kota juga enggak bisa ngomong apa-apa karena ada OSS yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub

Prasetyo mengaku sebenarnya tak mempersoalkan pendirian tempat usaha. Namun, OSS juga harus mencermati aturan yang ada terkait peruntukan zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Apabila zonasinya termasuk wilayah permukiman, maka tidak boleh dijadikan tempat usaha.

"Seharusnya kan mereka berkoordinasi dengan pemda yang ada aturannya. Acuan untuk mengeluarkan izinnya, dia enggak melihat demografi di wilayahnya bahwa ini bukan untuk usaha itu. Ditabrak aja dari aturan OSS ini," jelas Prasetyo.

"Kita enggak hambat investasi, tapi kalau semua investasi masuk ke wilayah seluruh Indonesia dibiarkan seperti ini, akhirnya yang terjadi ribut lah begini," katanya menambahkan.

Oleh karena itu, Prasetyo meminta Pemerintah tak asal menerbitkan izin usaha sebelum berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:TPD DKI Soroti Tindak Tanduk Gibran Di Debat Semalam: Tak Beretika, Generasi Z Harusnya Beri Contoh Bagus

"Minimal dia kasih tahu kalau masuk ke situ harus izin RT-RW. Kalau dia berani membuat suatu kebijakan OSS, ya dia harus berani turun ke lapangan, jangan dia lihatnya dari awang-awang saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak