Polisi Ringkus 10 Remaja Hendak Tawuran Di Taman Sari, 3 Bilah Celurit Disita

Saat melintas di wilayah Taman Sari, polisi menjumpai segerombolan remaja di pinggir jalan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Minggu, 21 Juli 2024 | 12:22 WIB
Polisi Ringkus 10 Remaja Hendak Tawuran Di Taman Sari, 3 Bilah Celurit Disita
Ilustrasi remaja tawuran.

SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 orang remaja diringkus polisi usai melakukan aksi tawuran di Jalan Mangga Dua Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan remaja pelaku tawuran ini bermula ketika pihaknya sedang melaksanakan patroli wilayah.

Saat melintas di wilayah Taman Sari, pihaknya menjumpai segerombolan remaja di pinggir jalan.

"Setibanya di lokasi, kami menemukan segerombolan anak muda yang bersiap melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga:Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!

Sedikitnya 3 bilah celurit berukuran panjang juga ikut disita oleh pertugas.

Ke-10 remaja ini kemudian langsung digelandang ke Polsek Taman Sari guna peneriksaan lebih lanjut.

Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan, waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindakan kriminal atau kekerasan di lingkungan sekitar.

"Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," kata Agung.

Baca Juga:Tawuran Di Jakarta Terus Berulang, PSI Minta Pelaku Disanksi Tegas: Pencabutan KJP Saja Tak Cukup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini