Heru Budi Soal 165 PNS Satpol PP Terjerat Judi Online: Masih Tahap Konfirmasi

Inspektorat sudah bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi

Bangun Santoso
Selasa, 24 September 2024 | 18:15 WIB
Heru Budi Soal 165 PNS Satpol PP Terjerat Judi Online: Masih Tahap Konfirmasi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kelanjutan kasus 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online masih dalam tahap konfirmasi.

“Itu tidak bisa serta-merta kita men'-judge'-nya. Kan harus ditanya satu per satu. Sekarang sedang proses pertanyaan,” kata Heru Budi di Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Heru mengatakan belum ada tenggat waktu kapan kasus tersebut harus selesai. Namun ia mengatakan, dengan banyaknya PNS di Satpol PP yang terlibat, maka proses konfirmasi ini pun membutuhkan waktu.

Inspektorat sudah bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi. Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Baca Juga:Heru Budi: 61 Persen Kebakaran Di Jakarta Disebabkan Korsleting Listrik

Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online (judol). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini