BNNP DKI Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Cegah Narkoba

BNNP DKI Jakarta melakukan penertiban dan pemantauan di tempat hiburan malam.

Reky Kalumata
Senin, 16 Desember 2024 | 19:21 WIB
BNNP DKI Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Cegah Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia penertiban di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara. ANTARA/HO-BNNP DKI Jakarta.

SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia penertiban di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara sebagai upaya mencegah penyalahgunaan penggunaan narkoba.

"BNNP DKI Jakarta telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perwujudan Astacita dengan menggelar razia penertiban di tempat hiburan malam di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara," kata Kepala Bidang (Kabid) Brantas BNNP DKI Jakarta Edi Ciptianto di Jakarta, Senin (16/12/2024) seperti dimuat ANTARA.

Edi menyebutkan, angka prevalensi pengguna narkotika pada 2023 sebesar 1,73 persen atau 3.337.000 jiwa, dengan penyalahguna di DKI Jakarta sebanyak 132.974 jiwa.

Untuk menekan angka prevalensi penyalahguna Narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta melakukan penertiban dan pemantauan di tempat hiburan malam.

Baca Juga:Persija Dikalahkan Bali United, Rizky Ridho Minta Maaf dan Bidik Kemenangan Lawan PSS Sleman

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan 'test urine' pengunjung secara acak dengan total sampel urine sebanyak 95 orang dan dari keseluruhan pengunjung yang dites hasilnya negatif, tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maupun psikotropika," katanya.

BNNP DKI Jakarta juga akan terus mengimbau dan menertibkan seluruh tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkotika.

Edi berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran dan kepedulian bagi seluruh masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebelumnya, BNNP Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram dengan cara memasukkannya dalam insinerator di Gambir, Jakarta Pusat.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika dan menangkap empat tersangka selama periode Agustus hingga Oktober 2024.

Baca Juga:Persija Kalah 1-3 dari Bali United, Carlos Pena: Sulit Bicarakan Sisi Teknis Sepak Bola

Total barang bukti 9,4 kilogram itu dengan rincian sabu 205,49 gram dan ganja seberat 9.291,4 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini