Tarif Rp 300 Ribu, Indekos di Jaksel Jadi Sarang Prostitusi Aplikasi Hijau

"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi,"

Bangun Santoso
Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:09 WIB
Tarif Rp 300 Ribu, Indekos di Jaksel Jadi Sarang Prostitusi Aplikasi Hijau
Ilustrasi prostitusi. (Istimewa)

SuaraJakarta.id - Kepolisian mengamankan sebanyak delapan orang perempuan dari indekos yang menjadi tempat prostitusi daring di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Kamis (26/12/2024).

Purwaditya mengatakan pengamanan dilaksanakan anggota Kepolisian, Satpol PP, beserta tokoh masyarakat sekitar pada Rabu (25/12) malam.

Adapun sebelumnya, tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali.

Baca Juga:Ibu Dua Anak di Pesanggrahan Ditemukan Gantung Diri Pakai Kerudung di Kamar Mandi

Hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan.

Namun saat digerebek, tak ditemukan aktivitas di kamar dan barang bukti yang diamankan yakni bungkus kondom.

Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam. Adapun mereka tak terbukti mengonsumsi narkoba.

Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini mampu membuat efek jera agar mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih layak.

"Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:Siswa SDN 02 Pesanggrahan Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Sekolah, Polisi Turun Tangan

Sementara, Ketua RT 05 bernama Eko mengatakan indekos itu dijadikan sarang prostitusi melalui aplikasi daring berwarna hijau.

"Setelah diperiksa petugas di handphone miliknya keduanya telah janjian melalui aplikasi tersebut," ujar Eko.

Eko menyatakan lingkungannya menolak indekos itu menjadi sarang prostitusi, judi daring, narkoba, dan miras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak