Kasus Pencurian Kabel di Jakarta Timur, Pelaku Sudah Lima Kali Beraksi

Para pelaku mulai melakukan pencurian kabel tersebut sejak November 2024.

Reky Kalumata
Kamis, 09 Januari 2025 | 12:23 WIB
Kasus Pencurian Kabel di Jakarta Timur, Pelaku Sudah Lima Kali Beraksi
Barang bukti berupa mobil pikap dan peralatan untuk melakukan aksi pencurian kabel yang diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2024). (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

SuaraJakarta.id - Pelaku pencurian kabel milik PT Telkom oleh sekelompok orang di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2024) telah beraksi sebanyak lima kali di tempat berbeda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Telah melakukan pencurian potongan kabel sebanyak lima kali dengan TKP berbeda di wilayah Jabodetabek," kata Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Girindra Wardana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Girindra menjelaskan, para pelaku mulai melakukan pencurian kabel tersebut sejak November 2024.

"Untuk motif, mereka melakukan pencurian potongan kabel untuk dijual, yang uang hasil penjualan akan dibagikan kepada para pelaku sesuai dengan pembagian tugasnya," katanya.

Baca Juga:Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United

Dia menjelaskan untuk pembagian hasil pencurian tersebut berbeda-beda mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1,5 juta.

Untuk sopir sekitar Rp1 juta- Rp1,5 juta dan pengawas Rp1 juta. "Sedangkan kuli sekitar Rp150 ribu per orang setiap aksi pencurian," katanya.

Girindra juga menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan dilakukan secara rapi untuk menghindari diketahui oleh orang lain atau menerima komplain dari orang lain.

"Setiap lokasi galian pengambilan kabel yang telah diambil potongan kabelnya akan segera dirapikan dengan cara ditutup dengan pasir dan semen," katanya.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel Telkom yang dilakukan oleh sekelompok orang di Cipayung, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga:Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade

"Berhasil menangkap 16 pelaku yang melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Cilangkap Nomor 130 di depan Klinik Ardita, Kelurahan Cilangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).

Ke-16 pelaku yang diamankan, yaitu P yang berperan sebagai sopir dan K sebagai pengawas. Pelaku lainnya berperan sebagai kuli, yaitu YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R dan DH.

"Selain itu juga diamankan barang bukti 65 potongan kabel warna hitam, lima cangkul, lima belencong, satu kapak, satu unit truk dan satu unit mobil pikap," katanya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak