Residivis Pencuri Tabung Gas di Grogol Petamburan Positif Pakai Narkoba

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 di rumahnya

Reky Kalumata
Kamis, 23 Januari 2025 | 11:04 WIB
Residivis Pencuri Tabung Gas di Grogol Petamburan Positif Pakai Narkoba
Ilustrasi penjahat (Pexels/Ron Lach)

SuaraJakarta.id - Seorang mantan narapidana (redivis) berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan," ucap Kanit Reskrim Polsek Gropet, AKP Aprino Tamara Rabu (22/1/2025) seperti dimuat ANTARA.

Dalam rekaman CCTV, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (9/1) malam saat hujan lebat mengguyur Jakarta.

Pelaku mengenakan payung sambil mengintai salah satu rumah warga. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah warga dan mengambil tiga tabung gas yang kemudian dijual ke lapak barang bekas.

Baca Juga:Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus

Aprino menegaskan, pihaknya mudah menangkap pelaku pasca kejadian karena banyak yang mengenal dan tinggal di lingkungan tersebut.

"Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana," ucap Aprino.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 di rumahnya.

Lebih lanjut, Aprino menyebut bahwa pelaku M merupakan warga Tanjung Duren Selatan yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

"Yang bersangkutan kebetulan sudah empat kali bolak-balik masuk ke penjara atau menjalani hukuman, semuanya kami yang menindaklanjuti," kata Aprino.

Baca Juga:Target Raih Tiga Poin Lawan Persis Solo, Carlos Pena: Persija Harus Jaga Momentum

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman 5 tahun pidana penjara," pungkas Aprino.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini