Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Jakarta Timur Disidak

Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020

Reky Kalumata
Kamis, 13 Februari 2025 | 12:51 WIB
Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Jakarta Timur Disidak
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

SuaraJakarta.id - Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengawasan terhadap pelaku usaha ikan hias yang berlokasi di Showroom Predator Batu Ampar ini karena diduga ada penjualan ikan invasif yang dilarang di antaranya piranha, aligator dan jenis lainnya.

"Kami melakukan pengawasan sumber daya perikanan di DKI Jakarta yang melingkupi peredaran ikan hias, ikan dilarang maupun ikan dilindungi," kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian di Jakarta, Kamis (13/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:Persija vs Persib, Ricky Nelson Tegaskan Target Macan Kemayoran Harus Menang

Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi petugas dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

Petugas tiba di lokasi pukul 09.30 WIB dan langsung bertemu dengan pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri. Tim Dinas KPKP DKI Jakarta memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan larangan membudidayakan atau meperjualbelikan predator.

Usai berbincang, Tim Dinas KPKP DKI Jakarta langsung mengecek ikan yang berada di setiap akuarium. Beberapa ikan yang ditemukan jenis predator langsung dipisahkan dan dimusnahkan.

"Iya ditawarkan dulu. Tadi kami memberikan solusi dan pihak ini bersedia dimusnahkan sendiri dan kita bantu," ujar Nian.

Beberapa personel tim terlihat mendata jumlah dan jenis ikan yang sudah dimusnahkan. Sedangkan pemilik ikut memantau proses pemusnahan.

Baca Juga:Rizky Ridho Blunder Saat Lawan Dewa United, Begini Komentar Asisten Pelatih Persija

"Saya awal memang gak tayu, Alhamdulillah kalau tim kementerian dan dinas datang dan membantu untuk dimusnahkan," kata Fikri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini