Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Jakarta Timur Disidak

Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020

Reky Kalumata
Kamis, 13 Februari 2025 | 12:51 WIB
Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Jakarta Timur Disidak
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

SuaraJakarta.id - Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengawasan terhadap pelaku usaha ikan hias yang berlokasi di Showroom Predator Batu Ampar ini karena diduga ada penjualan ikan invasif yang dilarang di antaranya piranha, aligator dan jenis lainnya.

"Kami melakukan pengawasan sumber daya perikanan di DKI Jakarta yang melingkupi peredaran ikan hias, ikan dilarang maupun ikan dilindungi," kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian di Jakarta, Kamis (13/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:Persija vs Persib, Ricky Nelson Tegaskan Target Macan Kemayoran Harus Menang

Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi petugas dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

Petugas tiba di lokasi pukul 09.30 WIB dan langsung bertemu dengan pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri. Tim Dinas KPKP DKI Jakarta memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan larangan membudidayakan atau meperjualbelikan predator.

Usai berbincang, Tim Dinas KPKP DKI Jakarta langsung mengecek ikan yang berada di setiap akuarium. Beberapa ikan yang ditemukan jenis predator langsung dipisahkan dan dimusnahkan.

"Iya ditawarkan dulu. Tadi kami memberikan solusi dan pihak ini bersedia dimusnahkan sendiri dan kita bantu," ujar Nian.

Beberapa personel tim terlihat mendata jumlah dan jenis ikan yang sudah dimusnahkan. Sedangkan pemilik ikut memantau proses pemusnahan.

Baca Juga:Rizky Ridho Blunder Saat Lawan Dewa United, Begini Komentar Asisten Pelatih Persija

"Saya awal memang gak tayu, Alhamdulillah kalau tim kementerian dan dinas datang dan membantu untuk dimusnahkan," kata Fikri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak