SuaraJakarta.id - Sebanyak 19.520 kendaraan terjaring tilang elektronik (ETLE) dan 19.076 pengendara disanksi teguran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 hingga hari ke-10.
"Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang mendominasi.
Pelanggaran yang sering ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI tercatat sebanyak 6.746 pelanggar, melawan arus juga masih cukup tinggi dengan 5.154 kasus serta 352 pelanggaran akibat tidak mematuhi marka jalan.
Baca Juga:Wagub DKI Jakarta Rano Karno Pertimbangkan Bangun Rusun di Kali Krukut
Untuk pelanggaran jenis kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 6.049 pengemudi dan pelanggar kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 430 pengemudi.
Polda Metro Jaya juga mencatat 21 pelanggaran yang melibatkan kendaraan "Over Load Over Dimension" (ODOL) serta 21 pelanggaran yang melibatkan kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet.
Ade Ary juga menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. "Kami berharap dengan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalulintas," katanya.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari-23 Maret 2025 dengan mengerahkan 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:Agar Lebih Persija, Pramono Ingin Rizky Ridho Hingga Ferrari Jadi Bintang Iklan di Jalanan Jakarta
"Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/2).