SuaraJakarta.id - Kepolisian menyebut bahwa pelaku penyekapan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (20/2/2025) langsung ditangkap pada hari itu juga.
Pelaku berinisial JS ditangkap usai penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YAB.
"Sudah kemarin kami tangkap, ditangkap hari itu juga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa seperti dimuat ANTARA
Namun Arfan belum membeberkan detail serta motifnya lantaran kasus itu ditangani penyidik Polsek Cengkareng.
Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
"Intinya itu kan pemeriksaan penyidik dari Polsek. Kami dari Resmob sudah menangkap tersangka, baru kami serahkan ke Polsek. Untuk motifnya, BAP-nya kan yang dalami penyidik Polsek," kata dia.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana hanya menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus penganiayaan dan penyekapan itu. "Nanti, saya cek dulu ya," kata Jana menjawab singkat.
Kasus penyekapan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (20/2) sekitar pukul 08 WIB di Jalan Perumahan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa kejadian bermula saat korban JS sedang mandi. Pelaku YAB datang langsung berteriak sambil menggedor pintu kamar mandi.
"Kemudian mengajak korban, lalu sambil memukul menggunakan pipa besi ke arah tangan kiri dan bagian bokong," ungkap Ade Ary.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Segera Buka Posko Pengaduan UMP dan THR
Pelaku pun meminta telepon seluler (ponsel) milik korban dengan alasan untuk memeriksa nomor kontak ponsel sambil pelaku menahan korban untuk tidak pergi. Beberapa saat kemudian, pelaku diamankan oleh personel Kepolisian.