Sebanyak 29.072 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025

Dari tilang ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus

Reky Kalumata
Rabu, 26 Februari 2025 | 13:09 WIB
Sebanyak 29.072 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

"Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan pelanggaran tercatat selama operasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, terkait perkembangan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 seperti dimuat ANTARA.

Pelanggaran sebanyak itu terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus, tilang ETLE Mobile ada 16.860 kasus, tilang manual ada 71 kasus dan teguran 25.897 kasus.

Ade Ary menjelaskan dari total pelanggaran tersebut ada sejumlah jenis pelanggaran yang sering ditemukan anggota Kepolisian di lapangan.

Baca Juga:Wagub Rano Karno Tinjau Sarapan Gratis untuk Balita dan Ibu Hamil di Jakarta Pusat

"Untuk pengendara roda dua didominasi pelanggaran, tidak pakai helm SNI ada 10.174 kasus, melawan arus ada 7.576 kasus," katanya.

Selain itu pelanggaran marka jalan ada 1.594 kasus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan ada dua kasus.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara ada 480 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 8.462 kasus dan penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin ada dua kasus.

"Kemudian bus dengan klakson telolet ada 21 kasus, kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension) ada 60 kasus," kata Ade Ary.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti edukasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Harga Elpiji 3 Kg di Jakarta Masih Rp16 Ribu

Pemasangan spanduk dan baliho dan sosialisasi langsung ke perusahaan otobus, asosiasi truk dan komunitas. Kegiatan "safety riding/driving" serta pemeriksaan kesehatan, alkohol dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum.

Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi agar semua pihak bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara.

"Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas," katanya.

Dia ingin masyarakat sadar bahwa langkah-langkah yang diambil Kepolisian adalah demi kebaikan bersama. "Dengan pencegahan dan edukasi, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini