Satpol PP dan Dispar DKI Koordinasi Atur Jam Operasi Tempat Hiburan Selama Ramadan

Belum dijelaskan secara rinci lokasi-lokasi hiburan malam mana yang menjadi fokus razia Satpol PP.

Reky Kalumata
Kamis, 27 Februari 2025 | 13:14 WIB
Satpol PP dan Dispar DKI Koordinasi Atur Jam Operasi Tempat Hiburan Selama Ramadan
Ilustrasi - Sejumlah pengunjung hiburan malam di sebuah klub menari mengikuti irama musik yang dimainkan disc jockey di Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/aa

SuaraJakarta.id - Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berkolaborasi terkait kebijakan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 Hijriah.

“Jadwal (operasional tempat hiburan malam) nanti dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kita koordinasikan dulu,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/2/2025), sebelum rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta seperti dimuat ANTARA.

Setelah melakukan rapat terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, Satriadi mengatakan pihaknya akan melakukan razia (pengawasan) untuk memastikan pengusaha tempat hiburan malam mematuhi kebijakan tersebut.

Namun, Satriadi belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi hiburan malam mana yang menjadi fokus razia Satpol PP.

Baca Juga:Gulkarmat Jakarta Timur Pakai Pemecah Beton untuk Evakuasi Jasad Pemilik Ruko yang Dicor

“Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti punya tempat hiburan,” kata Satriadi.

Tak hanya razia tempat hiburan malam, sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menegaskan bersama personel Satpol PP akan mulai menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen jalanan hingga manusia silver menjelang Ramadhan 2025.

"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai benahi," kata Rano Karno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini