suara mereka

Pemprov DKI Tetapkan Operasional Museum Saat Ramadan Sesuaikan Jam Kerja ASN

Pemprov DKI Jakarta saat ini mengelola lebih dari 10 museum

Reky Kalumata
Kamis, 27 Februari 2025 | 14:24 WIB
Pemprov DKI Tetapkan Operasional Museum Saat Ramadan Sesuaikan Jam Kerja ASN
Arsip foto - Wisatawan bersepeda mengelilingi Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Selasa (18/6/2024). Kawasan Kota Tua merupakan situs berisi bangunan bergaya Belanda abad ke-17 yang dulunya berfungsi sebagai markas besar VOC di Asia itu, kini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi wisatawan domestik dan mancanegara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan jam operasional (buka dan tutup) museum saat Ramadhan 1446 Hijriah menyesuaikan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran," kata Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Merujuk tahun lalu, jam kerja ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan pada Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-15.00 WIB. Lalu, pada Jumat, jam kerja ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai pukul 08.00-15.30 WIB.

Pemprov DKI Jakarta saat ini mengelola lebih dari 10 museum yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum M.H. Thamrin, Museum Joang 45, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil.

Baca Juga:Gulkarmat Jakarta Timur Pakai Pemecah Beton untuk Evakuasi Jasad Pemilik Ruko yang Dicor

Kemudian, Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, Taman Benyamin Suaeb, dan Museum Arkeologi Onrust.

Tarif masuk museum-museum ini yakni Rp10.000 untuk dewasa perorangan di hari biasa, dan Rp15.000 pada akhir pekan.

Sementara untuk pelajar dan anak-anak Rp5.000, lalu untuk pengunjung asing Rp50.000 baik di hari biasa maupun akhir pekan.

Kemudian, khusus untuk tiga kategori yaitu penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, dan peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov DKI memberikan layanan masuk museum secara gratis.

Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Tagunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum Pada Hari Biasa Bagi Masyarakat Tertentu.

Baca Juga:Polres Metro Jakarta Barat Sita 14 Ribu Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Pekanbaru

Linda mengatakan aturan tersebut dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan rekreasi khususnya bagi masyarakat tertentu, yaitu penyandang disabilitas, penduduk usia lanjut, dan peserta didik penerima KJP. Adapun layanan gratis ini berlaku pada hari Selasa hingga Jumat (kecuali hari libur nasional dan cuti bersama).

"Tujuan diberikannya (layanan gratis ini) juga guna mewujudkan pelayanan rekreasi di museum yang aman, nyaman dan murah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak