SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja berinisial FFA (13), RA (17) dan MW (27) karena diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025) dini hari.
"Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan ketiga anak ini diberikan pembinaan dengan melakukan kegiatan sosial berupa bersih-bersih di area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Baca Juga:Tinjau Banjir di Jakarta, Rano Karno Akui Pintu Air di Jakarta Lebih Rumit
Ia mengatakan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan mulai dari bermain petasan, balap liar hingga tawuran yang marak terjadi di Jakarta Utara.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Setelah menjalani sanksi sosial, ketiga anak itu diberikan nasihat dan arahan dari Marbot Masjid Al Musyawarah Achmad Juhaeri dengan harapan aksi ini dapat memberikan dampak positif pada diri mereka.
Baca Juga:Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung di Jakarta Meluas, 47 RT di Jaksel dan Jaktim Terdampak
"Dan hari ini rencana kami, akan memanggil orang tua mereka untuk dikembalikan ke keluarga," kata dia.
Polisi Tertabrak Saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Kelapa Gading
Seorang polisi dari Polsek Kelapa Gading tertabrak motor oleh remaja berinisial MW (27) saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Minggu, mengatakan, peristiwa bermula ketika petugas menerima laporan dari warga terkait adanya anak-anak remaja nongkrong yang disertai balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, petugas melaksanakan pengecekan laporan tersebut dan sesampainya di lokasi terdapat anak remaja sekitar 20 orang dengan menggunakan 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil nongkrong serta melakukan aksi balap liar.
"Mereka pergi berhamburan meninggalkan lokasi karena ada petugas," kata dia seperti dimuat ANTARA.