SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan program Normalisasi Ciliwung untuk mengatasi banjir.
Ada tiga wilayah yang jadi tempat pengerjaan proyek tersebut, yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Hendri menjelaskan bahwa kendala utama program normalisasi, yakni penolakan warga terhadap rencana pembebasan lahan.
"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak atau tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga:Pemrov DKI Diminta Optimalisasi Waduk Seiring Normalisasi Kali untuk Mencegah Banjir
Selain penolakan warga, Pemprov juga menghadapi masalah terkait status kepemilikan tanah yang akan dibebaskan.
Banyak di antaranya adalah tanah garapan atau tanah tak bertuan yang digunakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.
Oleh karena itu, Dinas SDA DKI Jakarta kini tengah melakukan penelitian mendalam untuk membuktikan kepemilikan tanah-tanah tersebut.
"(Hambatan lain) anggaran (pembebasan lahan) terbatas," tambah Hendri.
Untuk wilayah yang terkena dampak normalisasi, totalnya ada 411 bidang tanah yang akan dibebaskan di Cawang, 162 bidang di Bidara Cina, dan 61 bidang di Pengadegan.
Baca Juga:Proyek Normalisasi Kali Ciliwung, Pemerintah Klaim Sebagian Warga Terdampak Telah Terima Kompensasi
Hendri menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan meliputi 58.946 meter persegi di Cawang, 57.035 meter persegi di Bidara Cina, dan 13.101 meter persegi di Pengadegan.