Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta bakalmelanjutkan program Normalisasi Ciliwung untuk mengatasi banjir di tiga titik, yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Hendri, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam program normalisasi tersebut, yakni penolakan warga terhadap rencana pembebasan lahan.
"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak atau tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Minggu (9/3/2025).
Selain penolakan warga, Pemprov juga menghadapi masalah terkait status kepemilikan tanah yang akan dibebaskan.
Baca Juga:Normalisasi Ciliwung Terancam Gagal? Warga Tolak Pembebasan Lahan
Banyak di antaranya merupakan tanah garapan atau tanah tak bertuan yang digunakan masyarakat untuk bercocok tanam.
Lantaran itu, Dinas SDA DKI Jakarta kini tengah melakukan penelitian mendalam untuk membuktikan kepemilikan tanah-tanah tersebut.
"(Hambatan lain) anggaran (pembebasan lahan) terbatas," tambah Hendri.