SuaraJakarta.id - Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melakukan pemeriksaan keselamatan kendaraan (ramp check) terhadap 35 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk memastikan kesiapan bus mengangkut penumpang Lebaran 2025.
Adapun "ramp check" itu meliputi pemeriksaan kondisi fisik, perlengkapan keselamatan serta kelengkapan administrasi kendaraan bus.
"Jadi kita menargetkan setiap hari itu minimal 35 bus karena pemeriksaan 'ramp check' itu, setiap satu kendaraan itu membutuhkan waktu bisa 20-25 menit," kata Revi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Pihaknya menargetkan per hari minimal 35 bus yang diperiksa. Revi memastikan puluhan bus AKAP yang diperiksa sudah layak jalan untuk mengangkut penumpang mudik dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
"Sudah layak jalan, tadi puluhan yang diperiksa. Ada beberapa kelengkapan tambahan yang perlu ditambahkan saja," kata Revi.
Revi menyampaikan bahwa pada Rabu (19/3) ada bus AKAP yang tidak diperbolehkan mengangkut penumpang karena tidak lulus "ramp check".
"Kemarin ada satu kendaraan, karena izin surat KIR-nya habis masa berlaku, kita stop operasi, tidak diperbolehkan berangkat. Untuk melakukan uji KIR kembali di pengujian kendaraan bermotor," katanya.
Menurut Revi, "ramp check" terhadap bus AKAP di Terminal Kalideres menyangkut aspek utama dan aspek penunjang.
"Aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Itu dipastikan dalam kondisi laik jalan atau berfungsi semua, karena itu menyangkut aspek keselamatan," kata dia
Baca Juga:Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
Sementara aspek penunjang seperti alat dongkrak, palu pemecah kaca hingga alat pemadam ringan (APAR). Bus yang tidak layak jalan diperkenankan untuk melakukan evaluasi, seperti melakukan perbaikan (service) dan sejenisnya.