Terminal Kalideres Larang Keras Bus Pakai Klakson Telolet
Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melarang keras bus-bus yang beroperasi di terminal tersebut menggunakan klakson "telolet".
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menyebutkan larangan itu disampaikan lantaran klakson "telolet" mengganggu sistem pengereman.
"Kalau untuk klakson 'telolet' itu tidak diperbolehkan. Karena sudah ada aturan dari Kementerian Perhubungan bahwa klakson 'telolet' tidak diperbolehkan karena akan mengganggu sistem dari pengereman," kata Revi di lokasi pada Jumat.
Baca Juga:Pramono Anung Minta Pemkot Fokus Sukseskan Pembangunan Jakarta 2026
Revi menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan kelaikan bus (ramp check) ditemukan bus yang menggunakan klakson "telolet", maka klakson itu akan dicopot dan sopir bersangkutan diinstruksikan untuk mengganti klakson.
"Maka apabila ditemukan kendaraan bus yang menggunakan klakson 'telolet' maka kita akan copot. Dari Kementerian Perhubungan juga sudah ada imbauan itu," ujar Revi.
Hingga kini, kata Revi, belum ditemukan bus di Terminal Kalideres yang menggunakan klakson "telolet".
"Sejauh ini belum kita temukan. Untuk 'ramp check' per hari selama ini kita targetkan minimal 35 bus, karena dalam satu pemeriksaan itu bisa menyita waktu 20 hingga 25 menit. Nah, sejauh ini belum ada yang pakai klakson 'telolet'," katanya.
Posko pengamanan terpadu dan posko kesehatan untuk lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, mulai dioperasikan pada Jumat.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
"Jadi untuk dalam rangka penyelenggaraan angkutan lebaran 2025, posko terpadu dan posko kesehatan mulai diberlakukan dari hari ini Jumat 21 Maret 2025 sampai 11 April tahun 2025," katanya.