Polda Metro Jaya Ungkap 382 Kasus Selama Operasi Pekat Jaya 2025

Jenis kejahatan yang terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan yaitu 128 kasus.

Reky Kalumata
Senin, 24 Maret 2025 | 17:16 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 382 Kasus Selama Operasi Pekat Jaya 2025
ra. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers Operasi Pekat Jaya 2025, di Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Polisi Tangkap ART Pencuri Barang Antik Bernilai Puluhan Juta

Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) karena diduga mencuri sejumlah barang antik bernilai puluhan juta milik majikannya, GW (50) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Pelaku sudah melakukan perbuatan itu sejak Agustus 2024 sampai ditangkap pada Maret 2025," kata Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Igo mengatakan ATJ ditangkap pada Minggu (23/3) di Depok, Jawa Barat dan telah melakukan aksinya sejak Agustus 2024.

Baca Juga:Wagub Rano Karno Sebut akan Revitalisasi Sejumlah Puskesmas di Jakarta

ATJ yang sudah bekerja sejak berusia 15 tahun itu melakukan aksinya ketika GW tidak berada di rumahnya lantaran sang majikan tinggal di Depok, Jawa Barat.

Barang-barang antik itu tersimpan di gudang sehingga menjadi celah pelaku untuk menjualnya secara satu per satu.

"Jadi, barang ini dijual bertahap atau berangsur satu per satu. Jadi, kalau misalnya ada yang nawar secara 'online', yang bersangkutan akan melakukan tawar menawar kemudian langsung menjual barang ini," jelasnya.

Kejadian tersebut diketahui sang majikan setelah mengecek rumahnya dan ditemui barang di lokasi atau gudang penyimpanan sudah tidak ada.

Ternyata dalam pengakuannya, ATJ sudah menjual barang-barang GW ke seseorang berinisial K.

Baca Juga:Polisi Selidiki Remaja Bentrok di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat

Kemudian, menurut GW, harga barang antik itu mencapai puluhan juta rupiah. Namun, ATJ menjualnya jauh dari harga asli yakni Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini