Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya

"Prosesnya pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli),"

Bangun Santoso
Selasa, 15 April 2025 | 20:10 WIB
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membantu warga menerjang banjir di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU]

"Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di kota global Jakarta," ujarnya.

Oleh karena itu, petugas PPSU harus bisa melayani masyarakat 24 jam dengan cara bertugasnya secara bergantian.

"Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya," kata Brando.

Baca Juga:Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak