Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

"Pelaku ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus

Bangun Santoso
Senin, 21 April 2025 | 12:49 WIB
Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Dia menjelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.

"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.

Perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.

Ia menjelaskan bahwa tersangka sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.

Baca Juga:IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum

"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

Petugas kemudian memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah menangkap tersangka di indekos pada Jumat (18/4).

"Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban," katanya.

Korban adalah seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi dan masih berusia 22 tahun.

Baca Juga:Dokter Klinik di Cikupa Tangerang Dipolisikan Pasien, Diduga Lakukan Pelecehan

Dokter Spesialis Tersangka Pencurian

Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Sementara dalam kasus lain, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menetapkan oknum dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan berinisial RI sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kasus dokter ini masih tahap penyidikan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka RI kemarin," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto di Medan, Minggu (20/4/2025).

Setelah menetapkan oknum dokter RI sebagai tersangka, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada yang bersangkutan.

AKBP Bayu Putro menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum menahan yang bersangkutan, atau masih sebatas penetapan tersangka oknum dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI.

Hal ini, menurut dia, sesuai dengan mekanisme yang dilakukan berupa pemanggilan terhadap tersangka oknum dokter spesialis kulit dan kelamin RI sebanyak dua kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak