Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI

Menurut Reonald, diduga korban mendapat pelecehan dari rekan kerjanya yang juga berstatus pegawai hononer

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Rabu, 23 April 2025 | 12:38 WIB
Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

SuaraJakarta.id - Seorang pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga jadi korban pelecehan seksual. Adapun pegawai tersebut merupakan seorang wanita berinisial N.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari korban.

Menurut Reonald, diduga korban mendapat pelecehan dari rekan kerjanya yang juga berstatus pegawai hononer yakni sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.

"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," kata Reonald, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?

Adapun laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

Meski demikian Reonald belum bisa menjelaskan persoalan ini secara gamblang. Pasalnya, kini laporan tersebut sedang didalami.

Reonald meminta agar awak media bersabar lantaran penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. Reonald berjanji bakal segera menyampaikan perkembangan soal hal ini.

"Pengumumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.

Sebelumya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, membenarkan ada insiden dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Baca Juga:Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat

“Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus dalam keterangannya seperti dikutip pada, Selasa, (22/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak