Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi

SMK Waskito membenarkan soal adanya somasi yang dilayangkan pengacara terduga pelaku pelecehan seksual dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

Hairul Alwan
Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:15 WIB
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual SMK Waskito, Tangsel, Provinsi Banten. [Pexels]

"Salah satu contoh postingan Wakil Wali Kota Tangsel yang mengupload konten di media sosial dengan menampilkan foto-foto korban yang masih di bawah umur. Harusnya tidak boleh ditampilkan," jelasnya.

"Kita boleh mengaburkan foto atau gambar, namun tidak menampilkan wajah korban meskipun memakai masker. Bahkan untuk media sebenarnya tidak boleh mencatat tempat, hanya bisa sebatas kecamatan," paparnya.

Yanuar pun mengingatkan jejak digital bersifat permanen, dan penyebaran informasi sensitif dapat berdampak luas bagi korban maupun keluarganya.

Selain itu, perlu diantisipasi juga kasus ini dapat ditungganggi kelompok kepentingan untuk membunuh karakter baik korban maupun pihak sekolah.

Baca Juga:Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI

"Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa selama ini media massa maupun media sosial hanya fokus kepada korban maupun sekolah," tanyanya.

"Mengapa tidak mencari tahu siapa sih pelaku, bagaimana respon keluarga pelaku serta latar belakang lingkungan terduga pelaku ini dibesarkan," papar Yanuar.

Yanuar berharap aparat penegak hukum dapat turut mengawasi kemungkinan adanya penyebaran hoaks bahkan penyesatan informasi dalam kasus tersebut.

"Masyarakat saat ini sangat mempercayai pemberitaan maupun informasi yang disebar di media online, dan kondisi sangat rentan terjadinya penyesatan informasi dan penyebaran hoaks terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMK Waskito, Ini yang perlu juga menjadi perhatian aparat kepolisian," ujarnya.

Korban pelecehan seksual lapor Polisi

Baca Juga:Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?

Sebelumnya diberitakan, dua siswi SMK Waskito yang diduga korban pelecehan seksual melayangkan laporan ke Polres Tangerang Selatan. Total, terdapat tiga korban yang sudah melaporkan tindakan pelecehan itu ke pihak berwajib.

Berdasarkan nomor laporan yang terreister LP/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Mei 2025.

"Kami mendampingi dua orang korban. Jadi per hari ini sudah ada tiga korban yang seharusnya melaporkan," kata kuasa hukum korban, Abdul Hamim menyebut sudah ada tiga korban yang melapor.

Ketiga korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu berinisial B, N dan C. Kedua korban yang ditangani oleh Abdul Hamim melapor di hari yang sama sementara C, sudah melapor lebih dahulu.

Kuasa hukum korban itu menduga jumlah korban yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh siswa berinsial S (18) lebih dari tiga orang. Namun, korban lainnya masih belum dijangkau oleh Abdul Hamim.

"Ada lima yang kami identifikasi, sudah ada lima. Tapi baru tiga (korban) yang resmi melapor," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini