Diketahui, PT Biporin Agung Cikupa merupakan salah satu perusahaan tekstil yang beroperasi di kawasan industri Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Perusahaan ini dikenal memproduksi berbagai jenis kain untuk kebutuhan industri garmen dan manufaktur dalam negeri maupun ekspor.
Aktivitas produksinya mencakup pewarnaan dan pencucian kain yang dalam prosesnya menggunakan bahan kimia dalam jumlah besar, termasuk pewarna sintetis dan bahan pembantu tekstil lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Biporin Agung menjadi sorotan warga sekitar karena adanya keluhan soal bau menyengat dan perubahan warna air di aliran sungai terdekat.
Baca Juga:Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
Dugaan pencemaran lingkungan mulai menguat ketika ditemukan limbah cair berwarna mencolok, seperti ungu dan merah, mengalir ke Sungai Cilongok dan Cirarab yang melintasi wilayah pemukiman dan lahan pertanian.
Meski perusahaan ini memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hasil pemeriksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah tersebut tidak berjalan sesuai standar.
Penyimpangan ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan secara serius dan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (ANTARA)